Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki arti dan makna yang mendalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut beberapa aspek penting terkait Pancasila sebagai dasar negara:
Sejarah Lahirnya Pancasila
Pancasila lahir melalui proses panjang dan penuh diskusi oleh para pendiri bangsa, seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Pada 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan lima prinsip dasar yang kemudian dikenal sebagai Pancasila ¹.
Makna dan Arti Pancasila
Pancasila merupakan sumber utama dari segala hukum yang ada di Indonesia, serta menjadi pedoman hidup dalam melakukan kegiatan harian. Nilai-nilai Pancasila mencakup :
- Nilai Dasar: Nilai yang bersifat tetap dan tidak bisa diubah, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan.
- Nilai Praktis: Nilai yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti toleransi beragama, menghargai harkat dan martabat manusia, serta keadilan sosial.
- Nilai Instrumental: Nilai yang bisa diukur dan diubah, seperti penjabaran nilai dasar dalam bentuk undang-undang.
Fungsi dan Kedudukan Pancasila
Pancasila memiliki fungsi sebagai :
- Pandangan Hidup Bangsa: Acuan untuk menata kehidupan pribadi dan interaksi antar manusia.
- Dasar Negara: Mewujudkan cita-cita hukum dasar negara dan menjadi pemicu semangat bagi UUD 1945.
- Ideologi Bangsa: Kumpulan keyakinan, ide, gagasan, dan kepercayaan yang menjadi hajat hidup banyak orang.
Dengan demikian, Pancasila menjadi pondasi utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari .
Comments
Post a Comment